LIPI LKIR

Pada tahun 2010 ini, Biro Kerjasama dan Permasyarakatan Iptek (BKPI) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan mengadakan ajang perlombaan penelitian tahunan ke 42, yakni Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) tingkat Nasional.

Kompetisi ilmiah bagi remaja usia 12-19 tahun yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta menumbuhkan rasa ingin tahu, kreativitas, dan inovasi remaja melalui kegiatan penelitian.
Lomba ini terbagi menjadi tiga bidang: Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan dan Ilmu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa

Setiap peserta harus mengikuti semua persyaratan yang tercantum pada informasi di bawah ini sebelum membuat scientific paper/karya tulis ilmiah. Rangkaian pelaksanaan lomba berupa:
  1. Peserta mengirimkan proposal penelitian kepada panitia lomba
  2. Proposal yang lolos seleksi akan dilakukan pembimbingan minimal 3 (tiga) bulan oleh pembimbing (yang ditentukan LIPI) melalui komunikasi jarak jauh seperti via electronic mail dan telepon
  3. Hasil akhir penelitian berupa karya tulis ilmiah akan diseleksi kembali untuk diundang mengikuti presentasi/expose sebagai Finalis di Jakarta
  4. Finalis melakukan presentasi hasil penelitian mereka dihadapan Dewan Juri berupa paparan Power Point dan Poster hasil penelitian.
  5. Pemenang akan diumumkan pada malam penganugerahan

Adapun untuk tahun ini, LKIR ke-42 Tahun 2010 mengambil tema : “Menumbuhkan Minat Remaja Mencintai Iptek”
Adapun bidang-bidang lomba LKIR ke-42 Tahun 2010, diantaranya :
1. Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial
2. Bidang Ilmu Pengetahuan Alam
3. Bidang Teknik dan Rekayasa
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2010 dari para Finalis LKIR akan dipilih beberapa peserta untuk mewakili Indonesia di ajang Intel International Science and Engineering Fair (Intel ISEF).
Selain itu format LKIR ke-42 tahun 2010 ditambahkan dengan setiap peserta LKIR 2010 diharuskan dimulai dari tahapan Pengajuan Proposal Penelitiannya, apabila Proposal penelitiannya terpilih oleh juri maka peserta LKIR 2010 dapat melakukan penelitian hingga batas waktu kurang lebih 3 bulan.
Panitia LKIR Ke-42 Tahun 2010
Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan IPTEK LIPI
Sasana Widya Sarwono Lt.V
Jl. Jend. Gatot Subroto 10
Jakarta Selatan 12710
keterangan lebih lanjut, silahkan klik buku panduan di bawah ini:
Buku Panduan LKIR

Leave a Reply