Zonasi Wilayah Pesisir Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Indonesia ©


20131005_112919

Zonasi menjadi prioritas utama terhadap pengembangan wilayah pesisir agar dapat terkelola dengan baik. Sebesar 65% dari total 467 kabupaten/kota yang ada di Indonesia berada di wilayah pesisir (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2013). Wilayah pesisir memiliki sumberdaya dan kawasan yang penting tetapi rentan (vulnerable) terhadap kerusakan (Baun, 2008). Kerusakan ini disebabkan oleh tidak terintegrasinya pembangunan pesisir dengan pengelolaan berkelanjutan. Selain itu, sering terjadi konflik pemanfaatan ruang di kawasan pesisir yang masih bersifat tumpang tindih (multi-used) antar sektor yang berkepentingan (pemerintah, swasta maupun masyarakat) (Manumudhita, 2002).

Aturan pengalokasian ruang atau zona wilayah pesisir telah tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 yaitu dengan zonasi. Zonasi wilayah pesisir pada hakikatnya merupakan suatu bentuk rekayasa teknik pemanfaatan ruang (spasial) melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumberdaya dan daya dukung serta proses ekologinya dalam satu kesatuan ekosistem (Suparno, 2008). Berdasarkan Rencana Strategis (RENSTRA) Kabupaten Trenggalek memerlukan penyusunan rencana zonasi diantaranya Kecamatan Panggul. Kecamatan Panggul memiliki 3 desa pesisir dari 17 desa yaitu desa Nglebeng, desa Wonocoyo dan desa Besuki yang mempunyai potensi beranekaragam, mulai dari potensi perikanan kelautan, kehutanan, perkebunan, pertanian, pemukiman dan pariwisata (wisata alam). Keseluruhan potensi tersebut sangat memungkinkan untuk dikelola dan dikembangkan menjadi aktifitas ekonomi, sehingga kawasan tersebut sangat rentan terhadap konflik. Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pembangunan pesisir yang terintegrasi, tidak bersifat tumpang tindih (multi-used) dan sesuai dengan pemanfaatan sumberdaya, maka Kecamatan Panggul perlu menyusun zonasi.

Zonasi yang saya susun dikhususkan kepada pemanfaatan ruang (wilayah) dan untuk konservasi penyu.  Singkat dari latar belakang tugas akhir saya dalam menyelesaikan Sarjana Perikanan. Dilatar belakangi dengan ilmu perikanan dan kelautan membekali saya dengan ilmu tersebut secara general dalam artian mengetahui secara umum dunia perikanan juga kelautan. Jurusan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan, menambah background bidang ilmu. Berikut saya lampirkan, hasil akhir apa yang telah saya kerjakan dengan setiap detik kesabaran, membuat peta indah yang kadang di anggap kebanyakan orang sebagai bahan pelengkap. Namun tanpanya penelitianpun tidak akan bisa terformulasikan dengan baik karena titik atau site pengamatan atau penelitian tidak tersedia.

Pemukiman dengan Kawasan Konservasi Penyu

20131005_101902

DSCF5060

IMG_2474

IMG_2527

Leave a Reply