Payung Hukum Perlindungan Ikan Banggai di Indonesia


Ikan Banggai (Pterapogon kauderni) atau dikenal juga dengan Banggai Cardinal Fish (BCF) adalah ikan karang endemik  perairan Banggai Laut dan Banggai Kepulauan, Sulawesi, Indonesia. Corak yang khas dan unik menjadikan harga BCF mahal. Meskipun demikian, permintaan akan ikan Banggai tetap banyak diminati sebagai ikan hias untuk mengisi akurium-akurium. Ikan yang unik dengan harga yang tinggi mendorong pada tindakan ekploitasi besar-besaran terhadap ikan banggai (Allen,  2000; Vagell dan Erdmaan, 2002; dan Kolm dan Berglund, 2003). Setidaknya 118.000 setiap bulannya ikan banggai diambil dan dijual di Kepulauan Banggai (Lunn dan Moreau, 2004). Hal ini menyebabkan populasi ikan banggai mengalami penurunan populasi secara drastis. Selain itu, penggunakan metode penangkapan yang bersifat destruktif dan berlebihan berpengaruh juga pada ukuran ikan yang tersisa yang dapat berdampak negatif pada individual fitness. 

International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyatakan bahwa status ikan banggai dalam kelas Endangered yang artinya ikan ini patut diperhatikan dan dilindungi keberadaannya. Indonesia, melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan No. 49 tahun 2018 menetapkan status perlindungan terbatas, untuk periode waktu dan wilayah sebaran tertentu terhadap ikan banggai. Dalam peraturan ini memuat tentang:

  1. Larangan melakukan penangkapan pada puncak musim pemijahan yakni pada Februari, Maret, Oktober dan November.
  2. Larangan melakukan penangkapan di wilayah tertentu meliputi perairan Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.

Selain peraturan tersebut, pemerintah melalui Gubernur Sulawesi Tengah juga telah memasukkan habitat ikan banggai sebagai habitat penting yang diatur dalam sebuah kawasan konservasi perairan melalui keputusan Gubernur No. 523 tahun 2017.

Peta wilayah sebaran perlindungan terbatas ikan Banggai (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2018)


Melalui peraturan-peraturan yang telah ada, diharapkan produksi atau penangkapan ikan Banggai bisa sesuai. Sehingga spesies ini dapat terjamin keberlanjutannya dan tetap bisa kita jumpai jika berkunjung ke Sulawesi.

Leave a Reply